Sabtu, 13 Agustus 2011

street art

street art adalah setiap seni yang dikembangkan di ruang publik - yaitu, "di jalanan" - meskipun istilah ini biasanya mengacu pada seni unsanctioned, sebagai lawan dari inisiatif yang disponsori pemerintah. Istilah ini dapat mencakup karya seni tradisional grafiti, stensil graffiti, seni stiker, wheatpasting dan seni jalanan poster, proyeksi video, intervensi seni, seni gerilya, flash dan instalasi mobbing jalanan. Biasanya, istilah seni jalanan atau yang lebih spesifik pasca-grafiti digunakan untuk membedakan ruang publik kontemporer karya seni dari grafiti teritorial, vandalisme, dan seni perusahaan.

Seniman telah menantang seni dengan menempatkan dalam konteks non-seni. Seniman 'Street' tidak bercita-cita untuk mengubah definisi sebuah karya seni, melainkan untuk pertanyaan lingkungan yang ada dengan bahasa sendiri. Mereka berusaha untuk memiliki berkomunikasi pekerjaan mereka dengan orang-orang sehari-hari tentang sosial tema yang relevan dengan cara-cara yang diinformasikan oleh nilai-nilai estetika tanpa dipenjarakan oleh mereka. Yohanes Fekner mendefinisikan seni jalanan sebagai "semua seni di jalan itu tidak grafiti."





Tidak ada komentar:

Posting Komentar